Divhumas Polri Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

    Divhumas Polri Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

    JAKARTA - Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhumas Polri) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2024. Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.

    Dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penetapan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), tercatat sebanyak 22 unit kerja, termasuk Divhumas Polri, berhasil meraih predikat WBK. Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian PANRB selaku Tim Penilai Nasional.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Divhumas Polri dalam meraih predikat WBK bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    "Predikat WBK ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Divhumas Polri. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami. Keberhasilan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga milik masyarakat yang terus mendukung kami, " ujar Brigjen Trunoyudo.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa predikat WBK menjadi motivasi bagi Divhumas Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas di lingkungan Polri.

    Dengan predikat ini, Divhumas Polri telah membuktikan keseriusannya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di tubuh Polri, sekaligus mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Polri berharap predikat ini menjadi inspirasi bagi seluruh unit kerja lain untuk terus memperkuat reformasi birokrasi.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    LKBH Rumah Setara dan PN  Rembang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Layanan Posbakum
    RDP Komisi III DPRD Bitung: Warga Tanjung Merah Keluhkan Limbah  PT Futai 
    Bakamla RI Serah Terima ABK MT Silver Sincere Dengan KSOP Tanjung Uban
    Danlanud Sultan Hasanuddin Tutup Pendidikan Latihan Kerja 1 Teknik Turboprop Engine Maintenance Basic Specialty Course

    Ikuti Kami