Babinsa Koramil Jila Dampingi Pemusnahan Obat-Obatan Kadaluwarsa di Puskesmas Jila

    Babinsa Koramil Jila Dampingi Pemusnahan Obat-Obatan Kadaluwarsa di Puskesmas Jila

    Timika - Anggota Babinsa Koramil 1710-05/Jila, Serda Kornelis Afaratu mendampingi Kepala Puskesmas Jila, Kep., Ns M. Imron dan para tenaga kesehatan dalam rangka pemusnahan obat-obatan kadaluwarsa di Puskesmas Jila, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Kamis (02/01/2025).

    "Pemusnahan obat-obatan kadaluwarsa dari Puskesmas Jila tersebut merupakan salah satu langkah atau upaya untuk menjaga agar layanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik dan obat-obatan yang diberikan kepada masyarakat selalu dalam keadaan yang baik, " ungkap Babinsa.

    Serda Kornelis juga menyampaikan terkait pemusnahan obat-obatan yang masuk masa kadaluwarsa ini sebagai langkah melindungi masyarakat dari segala bahaya yang disebabkan oleh dampak penyalahgunaan obat kadaluwarsa tersebut.

    Tujuan dilakukannya pemusnahan obat-obatan kadaluwarsa ini adalah untuk menjamin keamanan, mutu serta khasiat dari obat-obatan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah dampak yang sangat fatal bagi masyarakat apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan, karena mengingat obat yang sudah kadaluwarsa tersebut memiliki dampak yang membahayakan. (*)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    206 Sanksi Disiplin Dijatuhkan Kepada Aparatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
    LSM APRI Kawal Dugaan Penyerobotan Tanah Pasar Purwo Raharjo: Sengketa Desa Teloyo dan Ahli Waris Memanas!
    Pengamat Kepolisian Didi Sungkono: Kabid Propam Harus Usut Pemerasan Oknum Cyber Polda Jatim
    Soal 'Uang Pelicin' Proses  PAW, Rafika Papente: Itu Tidak Benar
    Bhabinkamtibmas Tingkatkan Giat Sambang di Kontrakan Desa Pinayungan

    Ikuti Kami